Jumat, 28 Oktober 2016

Isotopi Sumpah Pemuda




Memperingati Sumpah Pemuda akan menghadirkan kembali semangat yang heroik. Semangat yang mestinya memecah kesukuan, tetapi meneguhkan rasa persatuan. Semangat berbangsa yang  tidak boleh dibiarkan luntur, yang tidak boleh ditukar dengan apa pun, termasuk kemewahan.
Kata dalam sumpah dan pemuda memang memiliki komponen makna perjuangan. Menjadi manifestasi dari semangat dan tekad generasi muda untuk bersatu memperjuangkan negara agar terbebas dari kolonialisme. Diwariskan dari pemuda-pemuda hebat yang cinta tanah air dan kemerdekaan. Pemuda yang meletakkan fondasi bela negara pada zamannya.
Mengapa para pemuda memilih kata sumpah dan pemuda? Bukankah masih kata janji, ikrar, atau tekad, lalu dipasangkan pada kata pemuda? Kenapa pula yang dipilih pemuda, bukan warga atau Indonesia, sehingga kita mengenal Janji Warga atau Janji Indonesia.
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sumpah merupakan ‘pernyataan yg diucapkan secara resmi dng bersaksi kpd Tuhan atau kpd sesuatu yg dianggap suci (untuk menguatkan kebenaran dan kesungguhannya dsb)’, sedangkan janji yang berarti ucapan yg menyatakan kesediaan dan kesanggupan.
            Komponen makna bersama dari isotopi sumpah di atas ialah ‘pernyataan resmi, suci, berkaitan dengan Tuhan, dan sungguh-sungguh’. Hal ini menunjukkan bahwa sumpah merefleksikan kesungguhan pemuda atas tekad yang disandarkan atas nama Tuhan. Sebaliknya, isotopi janji hanya mengungkapkan kesiapan dan kesanggupan, tanpa dikaitan dengan atas nama Tuhan. Mungkin juga janji hanyalah janji: manis di mulut, tetapi tanpa realisasi. Bisa saja janji akan mudah diingkari, tidak terbukti.
            Beda lagi dengan kata ikrar. Komponen makna isotopi ikrar menyatakan janji yg sungguh-sungguh: pengakuan. Dalam komponen ini, kesungguhan bertanah air, berbangsa, dan berbahasa persatuan Indonesia merupakan ikrar dari Sumpah Pemuda.
            Untuk kata pemuda, di KBBI ditemukan dua kata pemuda. Pertama, kata pemuda yang merupakan turunan dari kata muda yang berarti ‘orang yg masih muda; orang muda: - harapan bangsa’. Yang kedua, kata pemuda yang merupakan leksem dasar, ‘orang muda laki-laki; remaja; teruna: para -- ini akan menjadi pemimpin bangsa.
            Bila menilik makna pertama, kata pemuda dibatasi dengan waktu. Hanya orang yang berusia masih muda yang berlabel pemuda: distandarkan kisaran 16 sampai 30 tahun (UU Kepemudaan). Dalam bingkai ini, berusia lebih dari 30 tahun tidak disebut pemuda.
Dalam arti kedua, selain muda, label pemuda ikonis dengan laki-laki dan remaja. Pemaknaan ini hanya bertuju kepada lelaki yang belum menikah. Di luar ketentuan itu tidaklah disebut pemuda. Pembatasi ini juga menegasikan antara persona pemuda dan pemudi.
Semua yang dilabeli di atas menunjukkan pemuda memiliki peran penting. Selain berusia muda, pemuda memiliki semangat yang tinggi dan menjadi sentral pergerakan di negeri ini. Bukan sebaliknya. Bung Karno mengatakan, "Berikan aku 1.000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya. Berikan aku 10 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia".
Dengan begitu, dapat dikatakan pemuda adalah harapan bangsa dan tulang punggung kemajuan bangsa ini. Jika pemuda rusak, hancurlah negara. Jika pemuda hebat, majulah bangsa Indonesia. Peran kita sebagai seorang pemuda sangat dibutuhkan untuk negeri kita tercinta. Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar